Direktur TV Ditangkap karena Bikin Hoax soal Letjen Dudung

Pengungkapan kasus hoax direktur tv swasta
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap sejumlah konten video hoax yang diupload Direktur TV Swasta Lokal BSTV, AZ. Video diupload di akun YouTubenya, Aktual TV.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Dalam membuat konten YouTube, AZ dibantu dua tersangka lain yaitu M dan AF. Mereka membuat konten bernada provokatif mengandung unsur adu domba untuk memecah sinergitas TNI-Polri. Beberapa di antaranya berjudul 'Gabungan POM TNI & Propam Segel Rumah Dudung Abdurrahman' dan 'Purn. TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

"Ini Adu domba di era digital, menimbulkan keonaran dalam rangka mencari keuntungan pribadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 15 Oktober 2021.

AZ menyebar konten hoax itu guna meraup keuntungan. Selama delapan bulan menyebar konten hoax, AZ bersama dua tersangka lain memperoleh miliaran rupiah. Keuntungan didapat dari AdSense YouTube. Total ada 765 konten video hoax yang telah diunggah mereka.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

"Dari hasil pemeriksaan mereka ternyata mengupload konten ini dengan tujuan materi. Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan AdSense YouTube Rp1,8 sampai Rp2 miliar," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta tanah air. Penangkapan ini terkait dugaan penyebaran hoax.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno pun membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum menyebutkan orang yang ditangkap ini direktur yang mana. 

"Benar," kata Setyo singkat saat dikonfirmasi, Kamis 14 Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya