Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Ruko Cengkareng, 56 Orang Diciduk

Penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Cengkareng.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Satu unit kantor pinjaman online atau pinjol di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Rabu, 13 Oktober 2021 oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

5 Menit Aja! Cek KTP Anda Sudah Dipakai Pinjol Atau Belum Sekarang Juga

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto membenarkannya. Meski begitu, dirinya belum mau merinci soal penggerebekan ini. Sebab, lanjut Setyo, semua akan dibeberkan dalam ekspose kasus siang ini.

"Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech)," ucap Setyo kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 14 Oktober 2021: Global Datar, Antam Meroket

Ilustrasi pinjaman online.

Photo :
  • U-Report

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakpus, Komisaris Polisi Wisnu Wardana menambahkan, sedikitnya ada sekitar 56 orang yang diamankan. 

Menurut dia, sebagian besar dari mereka merupakan karyawan yang kerja di sana. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polres Jakpus. Maka dari itu, Wisnu juga belum bisa berkata banyak.

"Makanya, kami mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang, sekarang diperiksa masih diperiksa," kata Wisnu menambahkan.

Ilustrasi pinjaman online

Cara Cek Pinjaman Online Legal Lewat Ponsel, Jangan Sampai Kena Jebakan Pinjol Ilegal!

Berikut ini cara cek pinjaman online (pinjol) legal atau ilegal hanya lewat ponsel. Yuk simak tutorialnya!

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024