Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Ruko Cengkareng, 56 Orang Diciduk

Penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Cengkareng.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Satu unit kantor pinjaman online atau pinjol di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Rabu, 13 Oktober 2021 oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Agar Aman Menggunakan Pinjol, Kenali Apa Itu Konsep 2L dan CAMILAN

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto membenarkannya. Meski begitu, dirinya belum mau merinci soal penggerebekan ini. Sebab, lanjut Setyo, semua akan dibeberkan dalam ekspose kasus siang ini.

"Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech)," ucap Setyo kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Langkah-langkah agar Nomor Ponsel Tak Bisa Dihubungi Pinjol, Gak Perlu Download Aplikasi Tambahan!

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 14 Oktober 2021: Global Datar, Antam Meroket

Ilustrasi pinjaman online.

Photo :
  • U-Report

Militer dan Pemukim Israel Lakukan Penggerebekan Brutal Rumah-rumah Warga Palestina di Tepi Barat

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakpus, Komisaris Polisi Wisnu Wardana menambahkan, sedikitnya ada sekitar 56 orang yang diamankan. 

Menurut dia, sebagian besar dari mereka merupakan karyawan yang kerja di sana. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polres Jakpus. Maka dari itu, Wisnu juga belum bisa berkata banyak.

"Makanya, kami mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang, sekarang diperiksa masih diperiksa," kata Wisnu menambahkan.

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

Tips Memilih Pinjaman Sehat, Biar Dompet Tetap Selamat

Meminjam uang dari layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending dapat menjadi solusi keuangan yang efektif, tetapi malah bisa jadi beban finansial juga.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025