Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Ruko Cengkareng, 56 Orang Diciduk

Penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Cengkareng.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Satu unit kantor pinjaman online atau pinjol di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Rabu, 13 Oktober 2021 oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, OJK: Permudah Masyarakat Kenali yang Berizin

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto membenarkannya. Meski begitu, dirinya belum mau merinci soal penggerebekan ini. Sebab, lanjut Setyo, semua akan dibeberkan dalam ekspose kasus siang ini.

"Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech)," ucap Setyo kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Duh! Pengaduan Pinjaman Online Ilegal Meningkat, Ada yang Tak Merasa Pinjam Tapi Malah Ditransfer Dana Pinjol

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 14 Oktober 2021: Global Datar, Antam Meroket

Ilustrasi pinjaman online.

Photo :
  • U-Report

Pinjol Bisa Jadi Bantuan atau Jebakan? Ini 10 Cara Bijak Menggunakannya

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakpus, Komisaris Polisi Wisnu Wardana menambahkan, sedikitnya ada sekitar 56 orang yang diamankan. 

Menurut dia, sebagian besar dari mereka merupakan karyawan yang kerja di sana. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polres Jakpus. Maka dari itu, Wisnu juga belum bisa berkata banyak.

"Makanya, kami mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang, sekarang diperiksa masih diperiksa," kata Wisnu menambahkan.

OJK

OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa itu?

Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengganti nama pinjaman online atau pinjol dengan pinjaman daring (pindar). Istilah ini mulai digunakan untuk membedakan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024