18 Mahasiswa Diamankan Buntut Ricuh Demo HUT Kabupaten Tangerang

Demonstrasi di HUT Kabupaten Tangerang Banten
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – Polres Kota Tangerang mengamankan 18 mahasiswa yang terlibat aksi unjuk rasa di depan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada Rabu kemarin 13 Oktober 2021.

Mahasiswa Kudus Kawal Pilkada 2024 Berjalan Jurdil, Siap Laporkan Jika Terjadi Kecurangan

Belasan mahasiswa tersebut diamankan setelah terlibat aksi saling dorong dengan petugas pengamanan, dan berujung ricuh.

"Ada 18 mahasiswa yang kami amankan ke polres setelah terlibat aksi dorong-dorongan dengan petugas," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis, 14 Oktober 2021.

347 Rumah di Tangerang Terendam Banjir Hingga 1 Meter

Setelah diamankan ke Mapolresta Tangerang, pihak Polres Kota Tangerang melakukan test swab dan tes urine kepada seluruh mahasiswa tersebut.

"Alhamdulillah hasil test swab semua negatif. Dan untuk test urine dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Tak Ada Jeranya, Belasan Truk di Tangerang Kembali Langgar Jam Operasional

Untuk diketahui, belasan mahasiswa itu diamankan saat kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan mereka. Dimana, aksi ini juga bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang.

Sempat Diwarnai Polisi Banting Mahasiswa

Brigradir NP, polisi yang membanting mahasiswa saat demo minta maaf

Photo :
  • VIVA/Sherly

Himpunan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Raya, mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, saat aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa di Pusat Pemerintahan  Kabupaten Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021.

Ketua BEM STIE Putra Nusa Perdana Indonesia, Ahmad Saipul mengatakan, ia menyayangkan dan mengecam perilaku aparat kepolisian yang membanting rekannya.

"Ini aksi damai, dan kami tidak merusak fasilitas umum, kami hanya ingin direspons secara baik oleh pemerintah. Namun yang kami dapatkan respons dari kepolisian seperti ini," ujarnya.

Mahasiswa yang dibanting tersebut sempat kejang. Hal itu terliat dari video singkat. Namun persoalan ini sudah diselesaikan. Dimana aparat kepolisian yang melakukan aksi banting itu sudah meminta maaf kepada mahasiswa tersebut.

Mahasiswa penabrak pejalan kaki hingga tewas di Sleman ditetapkan sebagai tersangka

Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

Seorang mahasiswa asal Sulawesi Tengah berinisial MAT (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024