Pria Terjun dari Atap Mal di Bekasi, Ternyata Punya Cicilan 2 Motor

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Seorang pria berinisial RA (42) tewas buntut nekat terjun bebas dari rooftop di salah satu mal di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan. Usut punya usut, RA diduga sempat disatroni debt collector sebelum melakukan aksinya.

Geger Pria India Tiba-tiba Hidup Lagi saat Akan Dikremasi, 3 Dokter Diskors

Korban didatangi di sebuah warung dekat rumahnya. Tapi, menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Selatan, Iptu Roy Mastur Situmorang tak ada ancaman atau kekerasan yang dialami korban dalam pertemuan dengan debt collector itu.

"Jadi memang ada penagih tapi itu beberapa jam sebelumnya dan itu tidak ada masalah baik-baik aja. Jadi untuk masalah tagihan-tagihan collector itu tidak terlalu urgent juga untuk mengancam dia," ujarnya kepada wartawan, Selasa 12 Oktober 2021.

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • Pixabay

Sedikitnya ada dua orang debt collector yang menemui korban sebelum kejadian. Teman korban sempat melihatnya. Polisi juga sudah memeriksa handphone milik korban. Hasilnya, tak ada riwayat ancaman yang diduga dilakukan oleh debt collector.

Iran: Wanita dan Anak Peremuan di Gaza Hadapi Kekerasan yang Belum Terjadi Sebelumnya

"Untuk sementara ada keterangan saksi korban bertemu dengan dua orang terus minum kopi. Pas ditanya ini siapa? Itu dari angsuran motor. Jadi tidak brutal atau marah-marah," ujar dia.

Berdasar pemeriksaan keluarga korban diketahui RA punya utang terkait cicilan dua sepeda motor yang belum lunas. Pihaknya juga menemukan surat wasiat yang ditulis korban berupa permintaan menjual sejumlah aset yang dimiliki guna melunasi utangnya. 

"Untuk masalah utang kan dia juga punya aset tanah di Banten dan kontrakan di Cikarang. Makanya dalam surat wasiat itu dia ngomong ke kakaknya itu dibilang yaudah nanti tanah kita sama kontrakan dijual aja supaya utang kita beres. Itu surat wasiat ditulis sendiri korban," katanya.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menjamin keamanan para guru dari intimidasi dan kekerasan oleh pihak manapun. Terutama setelah MoU dengan Polri diteken

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024