Pemuda Yang Tak Sanggup Bayar Wanita BO Sempat Marah-marah ke Polisi

Aulia Rafiqi.
Sumber :
  • Repro video via Ahmad Farhan Faris/VIVA.

VIVA – Wakapolres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani menjelaskan terkait Aulia Rafiqi (23), pemuda yang berbohong menjadi korban begal. Padahal barang berharganya diambil karena tidak sanggung bayar tarif wanita open booking out (BO).

"Tidak sanggup membayar teman kencan. Motor dan handphone diambil, sehingga yang bersangkutan melaporkan pada keluarga atau orang lain. Dia (ngaku) dibegal maka bikin laporan palsu," jelasnya kepada wartawan, Senin 11 Oktober 2021.

Aulia Rafiqi harusnya membayar Rp500 ribu ke teman kencannya tersebut. Karena tidak punya uang, mereka cekcok. Setelah cekcok reda, sepeda motor dan handphonenya diambil. 

Marah-marah ke Polisi

Aulia Rafiqi lantas bersama rekannya datang ke Polres Metro Jakarta Timur membuat laporan. Dia sempat marah-marah saat buat laporan dan mengaku laporannya tak diterima.

Laporannya lalu diselidiki polisi. Dari pemeriksaan terhadap dia dan saksi sampai pengecekan lokasi, didapati kalau Aulia Rafiqi ternyata telah berbohong. Alhasil, dia ditetapkan jadi tersangka. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

"Melaporkan dengan nada tinggi dan kami terima laporan tersebut. Bahkan yang melaporkan tadi sempat memviralkan melalui (aplikasi) Babe bahwa tidak diterima laporannya oleh SPKT Polres Jaktim. Kami bekerja sama dengan Ditkrimum (Polda Metro Jaya). Kami bisa mengungkap itu adalah laporan palsu. Laporan itu dibuat seolah-olah yang bersangkutan dibegal di BKT," jelasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Aulia Rafiqi (23), yang membuat heboh Polres Jakarta Timur akhirnya membuat pengakuan bukan menjadi korban begal. Sebenarnya, ia diperdaya wanita open booking out (BO) melalui aplikasi Michat hingga sejumlah barangnya habis dirampas.

Niat Baik Pria di Jakarta Barat Tolong Pejalan Kaki Berujung Dibegal, Kerugian Rp 65 Juta

Aulia meralat pernyataannya yang membuat laporan polisi aksi pembegalan di Banjir Kanal Timur Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Rabu dini hari, 6 Oktober 2021. Kala itu kepada penyidik, Aulia mengaku ditodong celurit hingga disetrum oleh komplotan begal.

Setelah didalami, ternyata Aulia memberikan keterangan palsu. Hal itu diakui Aulia melalui rekaman video yang dibuat di Polres Jakarta Timur dan beredar melalui jaringan pesan berantai WhatsApp.

Jelang Peringatan Sumpah Pemuda, PPI Tangsel Gelar Lomba Baris-berbaris
Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid

Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid

Tindakan tidak senonoh muda-mudi di area publik viral di media sosial. Sepasang kekasih diciduk warga sedang tidur bareng di dalam masjid yang membuat warganet geram.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024