Kisruh Rumah Tangga Kombes RW Vs Anaknya, Keduanya Jadi Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darwaman
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengungkap Komisaris Besar Polisi RW juga jadi tersangka setelah melaporkan anaknya ke polisi. Sebab sang anak, Aurellia, juga melaporkan balik bapaknya.

2 Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental di Tangerang Segera Disidangkan

Kata Guruh, baik Kombes Pol RW dan Aurellia jadi tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Keduanya dikenakan pasal yang sama. Di mana mereka dijerat Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 352 KUHP.

"Kasus KDRT. Pasal 351 dan 352 KUHP," kata dia kepada wartawan, Kamis 7 Oktober 2021.

Todung Mulya Lubis Tegaskan Siap Lakukan Perlawanan Hukum di Sidang Perdana Hasto Kristiyanto

Guruh mengatakan, KDRT ini terjadi pada Juli 2020 lalu. Saat itu, dirinya belum didapuk jadi Kapolres Metro Jakut. Berdasarkan data yang dia dapat, antara Kombes RW dan anaknya saling membuat Laporan Polisi (LP). Kedua laporan lantas sama-sama diproses.

"Iya saling lapor itu," katanya lagi.

Viral! Pemuda Diduga Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi, Polres Asahan Buka Suara

Sebelumnya diberitakan, viral suara rekaman kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Penyidik Utama Bareskrim, Kombes RW terhadap keluarganya. Rekaman suara dugaan penganiayaan beredar di media sosial Instagram, akun @aurelliarenatha_.

Aurel mengunggah voice note ke akunnya pada Sabtu, 25 Juli 2020. Dari rekaman tersebut, terdengar suara adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga antara seorang pria dengan wanita.

Baca juga: Tax Amnesty Jilid II Berlaku 1 Januari-30 Juni 2022, Ini Ketentuannya

Dia membantah, unggahannya itu bertujuan mencari sensasi atau perhatian kepada masyarakat untuk menambah jumlah pengikut di akun media sosialnya.

“Yang bilang aku pansos, aku gak pernah minta di-follow sama siapa pun. Jadi benar-benar yang follow aku sekarang emang karena kemauan sendiri, bukan aku minta,” tulis Aurellia dikutip dari instagram pada Minggu, 26 Juli 2020.

Aurellia pun membantah mengada-ada kasus dugaan penganiayaan tersebut. Karena, ia sudah diambil visum tapi memang hasilnya tidak langsung keluar. 

“Jadi, sementara aku share voice note ini yang diam-diam aku rekam saat kejadian,” kata Aurellia.

Dalam rekaman tersebut, seorang ibu tidak terima melihat anaknya dipukul oleh Kombes RW. “Kau pukul anakku Widodo, kurang ajar kau,” kata seorang ibu dalam rekaman itu.

“Kamu orang tua,” ujar pria yang diduga Kombes RW.

Selanjutnya, ibu-ibu minta kepada orang yang ada di dalam rumah itu untuk merekam tindakan dugaan kekerasan tersebut untuk dijadikan bukti pelaporan kepada aparat penegak hukum. Terdengar, berkali-kali ada yang minta tolong. 

“Rekam-rekam, biar aku aduin ke Propam malam ini. Astaghfirulloh. Tolong-tolong,” begitu suara yang terekam.

Pada bagian akhir, ada yang teriak minta tolong itu diduga adalah Aurellia. Ia sambil lari karena bapaknya melihat ketika direkam, handphone itu diduga langsung disiram pakai shower hingga rusak.

“Jadi maaf juga ya kalau aku belum bisa balas chat satu-satu, maaf banget. Makasih buat yang sudah kasih saran, support dan lain-lain. Kita doa sama-sama biar masalah ini cepat berlalu dan biar pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Yuk kawal terus proses hukumnya,” kata Aurellia.

Kuasa hukum Hasto Maqdir Ismail.

Maqdir Ismail Heran KPK yang Simpan Bukti Perintangan Penyidikan Hasto Cukup Lama

Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto saat ini sudah pernah digulirkan pada tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025