5 Eks Pengurus FPI Napi Kasus Nikahan Putri Rizieq Bebas Hari Ini

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shyhab, Aziz Yanuar
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Sedikitnya ada lima orang eks pengurus Front Pembelaan Islam (FPI) disebut akan pada bebas hari ini, Rabu 6 Oktober 2021. Hal itu dibenarkan tim penasihat hukum, Aziz Yanuar.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Habib Ali Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi. Kelimanya merupakan narapidana (napi) dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi dan pernikahan anak eks pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu. Kelimanya merupakan panitia acara tersebut.

"Insya Allah pada hari Rabu, 6 tanggal 29 Shaffar 1443 Hijriah/ 6 Oktober 2021 akan bebas," ucap Azis kepada wartawan pada Rabu 6 Oktober 2021.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Kelimanya terbukti bersalah oleh pengadilan lantaran terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq. Mereka membantu mempersiapkan sarana dan prasarana dengan menyiapkan tenda, panggung, dan lainnya. Terkait hal itu mereka terbukti melanggar Pasal 93 UndangUndang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas kerumunan sekitar 5.000 warga di Petamburan.

Lima orang tersebut lalu divonis hukuman delapan bulan penjara. 

Kecelakaan Maut di Grogol Petamburan: 2 Tewas dalam Insiden Tragis Mobil Menabrak Motor

Azis kemudian menambahkan, mereka bebas karena masa penahanannya sudah berakhir. Hal itu sesuai keputusan yang dijatuhkan Mahkamah Agung.

"Oleh karena telah berakhir masa penahanannya sesuai yang telah dijatuhkan Mahkamah Agung (MA)," kata dia.
 

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024