Anak Nia Daniaty Klaim Bisa Bantu Jadi Anggota TNI Hingga Polri

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dan suaminya.
Sumber :
  • Instagram @niadaniatynew

VIVA - Bukan cuma menjanjikan bisa membantu proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil guru, anak dan menantu Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, menjanjikan korbannya bisa membantu proses rekrutmen calon anggota TNI dan Polri.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

"Janji yang diberikan terlapor bisa jadi CPNS, kemudian jadi anggota TNI atau Polri. Ini laporan dari pengacaranya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.

Olivia dan Raf mencatut atau menjual nama tokoh atau pejabat TNI-Polri. Meski begitu, keterangan ini masih didalami. Sebab, hal ini diketahui berdasar keterangan dari kuasa hukum pelapor sehingga, polisi tidak mau begitu saja langsung percaya.

Film Terakhir Song Jae-rim Terinspirasi dari Skandal Luna Coin, Dirilis Januari 2025

"Makanya kita butuh keterangan dari terlapor (Olivia dan Raf) untuk bisa jelaskan. Karena semua pelapor telah diklarifikasi dengan bawa bukti-bukti," kata dia.

Baca juga: Pengelola Bidakara Diperiksa soal Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, diseret ke jalur hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Laporan diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pengacara bernama Odie Hodianto yang mewakili korban mengklaim ada ratusan korban lainnya dari penipuan oleh Olivia.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024