Pilkades Serentak di Tangerang, Polisi Dirikan Posko PPKM COVID-19
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Polres Kota Tangerang mendirikan 64 posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam rangka penjagaan pelaksanaan pilkades secara serentak di Kabupaten Tangerang, 10 Oktober 2021 mendatang.
Kabag Operasi Polresta Tangerang Komisaris Polisi Rudi Supriadi mengatakan, posko itu berfungsi mengawasi pergerakan masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
"Posko PPKM ini akan melakukan pengawasan, tepatnya pada penerapan protokol kesehatan COVID-19. Di sana yang terlibat adalah kepolisian dan tenaga kesehatan (nakes)," katanya, Selasa, 5 Oktober 2021.
Puluhan posko itu akan ditempatkan di sejumlah lokasi atau kawasan yang masih memiliki angka kasus COVID-19 yang cukup tinggi.
"Kita tempatkan di lokasi yang rawan, hingga yang kasusnya masih tinggi, meskipun memang saat ini sudah tidak ada lagi zona merah di Kabupaten Tangerang, khususnya wilayah hukum Polresta Tangerang," ujarnya.
Selain posko PPKM, dalam pengamanan pesta demokrasi ini, pihaknya juga melakukan pemetaan pada wilayah rawan konflik. Dimana dari 77 desa, terdapat 15 desa yang masuk zona rawan konflik.
"Kalau untuk yang rawan konflik ada 15 desa. Skema pengamanannya tetap sama, hanya yang berbeda pada jumlah petugas. Untuk zona risiko rendah konflik, setiap TPS-nya dijaga 1 personel polisi. Sementara yang zona rawan akan dijaga dua polisi," ujarnya.
Pihaknya juga menerjunkan 2.080 personel kepolisian, untuk menjaga 953 TPS di 64 desa yang masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Tangerang.