Pilkades Serentak, Tangerang Siapkan Gerai Vaksinasi di Sejumlah TPS
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Sebanyak 526 ribu penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak, 10 Oktober 2021 mendatang.
Pada proses pemilihan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) berharap agar masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, sudah divaksin COVID-19.
"Soal vaksinasi pada setiap pemilih memang bukan hal yang diwajibkan, tapi kami harap mereka yang memilih sudah divaksin COVID-19," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, Selasa, 5 Oktober 2021.
Bahkan, pihaknya juga akan membuka gerai vaksinasi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori tingkat partisipasi vaksin yang rendah.
"Meskipun vaksinasi bukan hal yang diwajibkan dalam pesta demokrasi ini, tapi kami tetap berupaya untuk mengajak masyarakat supaya mau divaksin. Caranya, dengan menghadirkan gerai vaksin. Untuk lokasinya masih kita petakan bersama panitia, namun memang tidak hadir di semua TPS, hanya beberapa saja," ujarnya.
Sementara bagi para calon kepala desa dan panitia wajib sudah divaksin. "Kalau untuk panitia dan calon kadesnya (kepala desa), itu wajib vaksin, dan mereka pun kita masukkan dalam list prioritas, supaya tidak terjadi klaster baru," ujarnya.
Dalam pilkades ini, sebanyak 77 desa yang melaksanakan, dengan 306 calon kepala desa yang terlibat dan 526 ribu daftar pemilih tetap (DPT).