4 Hari Hanyut di Kali Cipinang, Bocah 13 Tahun Ditemukan Meninggal

Bocah hanyut di Jakarta Timur ditemukan meninggal dunia
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Pencarian bocah hanyut Andrian Maulana (13), warga Kampung Makasar, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur membuahkan hasil. Tim SAR gabungan menemukan korban di Kali Cipinang dalam kondisi meninggal dunia, pada hari ini Senin, 4 Oktober 2021.

Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui

Komandan Tim SAR gabungan, Fajar Ginting mengatakan, korban ditemukan dalam jarak radius tiga kilometer dari lokasi tenggelamnya Andrian Maulana.

"Korban kami temukan, Alhamdulillah puji syukur tiga kilometer dari (lokasi) jatuhnya korban. Kondisi korban sudah meninggal dunia. Korban langsung dievakuasi ke alamat rumah duka di Jalan Darma Bakti RT 09 RW 02, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar," kata Fajar, di Jakarta Timur.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Fajar menyebutkan jika dalam proses pencarian korban, pihaknya menerjunkan 60 personel yang dibagi ke dalam beberapa tim. Dalam waktu empat hari, korban akhirnya ditemukan.

"Tim dilibatkan baik di darat maupun di air dalam proses pencarian korban," sebutnya.

Fakta Baru Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten, Korban Ternyata Juga Dicabuli

Sebelumnya, seorang bocah berjenis kelamin laki-laki berusia 13 tahun, warga Kampung Makasar RT 14 RW 02, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, hanyut terseret arus aliran gorong-gorong, pada Kamis malam, 30 September 2021.

Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kejadian itu dilaporkan warga pada malam itu, pukul 21.57 WIB.

"Kejadian saat hujan deras tadi malam. Korban mau ngambil sendal, tapi karena arus deras korban keseret," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Diduga dari Limbah Obat-obatan

Pelaku penyekapan bocah berusia 7 tahun di pospol Pejaten (tengah)

Alasan Indra Jaya Sekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Pinjam Uang Tak Diberi

Polisi telah mengungkap modus Indra Jaya, pria berusia 54 tahun, yang menculik dan menyekap bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024