Anak di Bawah 12 Tahun Masih Dilarang Berwisata di DKI Jakarta

Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pariwisata di wilayah Provinsi DKI Jakarta beberapa sudah mulai dibuka seperti Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Begitu juga Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. 

Atraksi Ribuan Drone dan Kembang Api di Ancol Bikin Takjub saat Malam Tahun Baru 2025

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta kepada orang tua agar jangan membawa anak di bawah 12 tahun berwisata. Sebab, masih belum diperbolehkan masuk. Hal ini demi menjaga agar anak tidak tertular.

"Kami minta pariwisata Taman Mini dan lain lain, jangan terima kunjungan anak-anak di bawah umur 12 tahun karena hanya mal yang sudah diperbolehkan," katanya, Jumat 1 Oktober 2021.

Pengelola Ancol Sebut Kenaikan PPN Bisa Bantu Pemerintah Putar Roda Ekonomi

Baca juga: Tolak Pelemahan KPK, Mahasiswa di Sumut Geruduk Kantor DPRD

Apabila orang tua membawa anaknya ke lokasi tempat pariwisata itu, maka orang tuanya yang salah. Sebab, anak dibawa kendali orang tua datang ke lokasi tersebut.

Rayakan Ultah Ancol ke-64, Rekreasi Sepuasnya Cuma Rp164 Ribu!

"Yang salah bukan anaknya karena dalam kendali orangtua harus tanggung jawab kalau bepergian ke tempar wisata jangan bawa anak," katanya. 

Dalam hal ini, Wagub Ahmad Riza mengimbau kepada pengelola tempat wisata agar tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di lokasi itu. Sehingga, pengunjung yang datang benar-benar disiplin terhadap protokol kesehatan yang ada.

"Semua harus ada pengawasan kami minta pengelola wisata Jakarta untuk perhatikan Prokes taat patuh disiplin dan tanggung jawab," katanya.

Peluncuran wajah baru TMII

Respons TMII soal Pedagang Diduga Dianiaya Oknum Sekuriti Gegara Masuk Tak Bayar Tiket

Pihak Taman Mini Indonesia Indah atau TMII angkat bicara soal dugaan sekuriti menganiya seorang pedagang berinisial DM.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025