Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Begini Penjelasan Wagub DKI
- ANTARA/Ricky Prayoga
VIVA – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan soal tercemarnya air laut Teluk Jakarta yang disebut mengandung parasetamol.
Riza menuturkan, temuan itu sudah diketahui dari 14 Juli dan sekarang masih diteliti oleh Pusat Oseanografi. Temuan itu juga diteliti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta. Memang, lanjut dia, pihak DLH setiap enam bulan meneliti. Saat ini, Pemprov masih menunggu hasilnya.
"Kita tunggu hasilnya dengan diteliti DLH halnya sesuai PP 22 tentang penyelenggaraan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup. Namun demikian paracetamol tidak masuk parameter baku mutu air laut," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Oktober 2021.
Ia tidak menyebutkan bahwa pencemaran air laut itu akibat limbah farmasi. Sebab, sejak pandemi COVID-19 limbah itu dibuang pada tempatnya.
"Memang sejak COVID-19 meningkat tentu dinas sudah antisipasi bersama dinas terkait untuk memastikan limbah dapat disalurkan ke tempat-tempat pengelolaan limbah sesuai SOP, Jadi, tidak ada masalah kalau pun ada peningkatan," katanya.
Dalam hal ini, ia mengimbau kepada semua warga Ibu Kota agar taat dalam membuang limbah dan juga bekas obat-obatan pada tempatnya. Tidak membuang sampah sembarangan.
"Jadi, kami imbau warga, siapapun jangan buang sampah apa lagi limbah obat-obatan. Kita jaga lingkungan laut kita di situ. Penting jaga kebersihannya dan ekosistemnya," ujarnya.
Sebelumnya, hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resmi lipi.go.id. Penelitian itu terkait tingginya konsentrasi parasetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.
Peneliti tersebut di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin. Keduanya dari Pusat Penelitian Oceanografi itu menemukan dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta, dua di antaranya, yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan parasetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Sementara itu, berdasarkan lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis yakni warna, kecerahan, kekeruhan, kebauan, padatan tersuspensi total dan sampah.
Kemudian, suhu, lapisan minyak, pH, salinitas, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, ammonia, ortofosfat, nitrat, sianida, sulfida, hidrokarbon petroleum total, senyawa fenol total, poliaromatik hidrokarbon, poliklor bifenil, surfaktan, minyak dan lemak.
Selanjutnya, pestisida (BHC, aldrin/dieldrin, chlordane, DDT, heptachlor, lindane, methoxy-chlor, endrin dan toxaphan), tri buti tin, raksa, kromium heksavalen, arsen, cadmium, tembaga, timbal, seng, nikel, fecal coliform, coliform total, pathogen, fitoplankton dan radioaktivitas.