2.080 Personel Kepolisian Amankan Pilkades Serentak di Tangerang

Kabag Ops Polresta Tangerang, Komisaris Polisi Rudi Supriadi
Sumber :
  • ANTARA/Azmi Samsul Maarif

VIVA – Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menyebutkan, dalam pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 64 desa di daerah itu melibatkan sebanyak 2.080 personel.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

"Jadi nanti dalam pengamanan pilkades di 64 desa yang akan digelar pada 10 Oktober 2021 nanti, kita akan melibatkan sebanyak 2.080 personel dalam pengamanannya," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Tangerang, Komisaris Polisi Rudi Supriadi di Tangerang, Jumat, 1 Oktober 2021.

Ia mengatakan, sebanyak 2.080 personel tersebut akan dilibatkan dan disiagakan dalam pengamanan pelaksanaan pilkades sampai pemungutan suara dengan secara optimal.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Selain itu, lanjutnya, sebelum pagelaran pilkades serentak tersebut dilaksanakan, pihaknya melalui polsek-polsek yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang telah melakukan sosialisasi dan monitoring terkait kondisi kamtibmas.

Namun, sejauh ini kondisi di beberapa wilayah itu masih dalam keadaan kondusif dan diharapkan akan terus terjadi sampai selesainya pemilihan di masing-masing desa yang melaksanakan.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Polresta Tangerang dan polsek-polsek sudah melakukan monitoring dan penggalangan dengan desa yang akan melaksanakan pilkades," katanya.

Ia mengungkapkan, untuk menciptakan situasi kondusif pihaknya juga akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap kegiatan yang bisa mengancam kamtibmas, baik saat pelaksanaan maupun hingga akhir masa pemilihan.

"Tentunya kita akan melakukan upaya pencegahan dengan terus melakukan monitoring dan koordinasi koordinasi bersama forum kepala darah dalam rangka pelaksanaan pilkades itu," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 77 desa di daerah itu akan digelar pada tanggal 10 Oktober 2021 meski masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan bahwa keputusan pelaksanaan pilkades itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

"Untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 ini jumlahnya ada 77 desa, jadi mudah-mudahan ini bisa kita siapkan dan kita optimalisasikan dalam situasi pandemi COVID-19," katanya.

Ia mengatakan, pertimbangan lain dalam memutuskan pilkades secara serentak itu adalah melihat dari penurunan beberapa kasus COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Tangerang. (Antara)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya