Pengelolaan Sampah ITF, Jakpro Targetkan Pra-konstruksi Akhir 2021

Kumpulan truk dan gerobak sampah di tepi Jalan Sunter Agung Barat.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Rassat/am

VIVA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakarta Propertindo melalui anak usahanya PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) menargetkan pelaksanaan pra-konstruksi fasilitas pengelolaan sampah antara atau intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara pada akhir 2021.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

“Jakpro dan PT JSL akan segera memulai pekerjaan pra-konstruksi pada akhir tahun ini,” kata Pelaksana Tugas Direktur Utama PT JSL Aditya Bakti Laksana di Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021.

Aditya yang juga Direktur Proyek ITF ini menambahkan ITF akan didukung teknologi teruji, modern, dan ramah lingkungan.

Sidak TPA Muara Fajar, Menteri LH Tegaskan Pemda Harus Gercep Tangani Masalah Sampah

Teknologi teruji dan modern itu, lanjut dia, telah banyak digunakan di negara-negara maju di dunia yang didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80 hingga 90 persen dengan standar emisi Euro 5 dan menghasilkan energi listrik 35 MW per jam.

Dia menjelaskan, ITF Sunter mampu mengolah sampah 2.200 ton per hari dan dapat mengurangi 30 persen sampah Jakarta yang setiap harinya dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Kegiatan Tukar Sampah Jadi Susu, Berikan Peluang bagi Warga Menukar Botol Plastik Bekas

Adapun timbunan sampah DKI Jakarta saat ini mencapai sekitar 7.800 ton per hari dan semua sampah dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Oleh karena itu, pembangunan ITF Sunter menjadi solusi untuk mengurangi beban sampah TPST Bantar Gebang.

“Itu sebabnya ITF Sunter menjadi salah satu solusi dan prioritas bagi DKI Jakarta untuk mampu menyelesaikan permasalahan sampah di Ibu Kota,” katanya.

ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro melalui Pergub 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota (ITF).

Ia menyebut proyek ITF Sunter bakal menjadi pengolahan sampah terbesar di Indonesia yang menghasilkan tenaga listrik dengan teknologi pengolahan sampah yang teruji, modern dan ramah lingkungan. (Antara)


 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di RW 09, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 22 November 2024.

Kementerian Lingkungan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi yang Viral di Medsos

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024