Anak Nia Daniaty Mengaku Saudaranya MenpanRB dan Menteri ESDM

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty.
Sumber :
  • Instagram @niadaniatynew

VIVA – Satu lagi korban penipuan anak penyanyi senior Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania diperiksa polisi hari ini, Jumat 1 Oktober 2021. Dia adalah perempuan bernama Agustina yang merupakan mantan gurunya di Sekolah Menengah Atas.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

"Bu Agustin itu yang akan serahkan ke penyidik. Ada foto-fotonya si Oli sama pejabat," ucap pengacara Agustina, Odie Hodianto, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 1 Oktober 2021.

Sementara itu, Agustina mengungkap modus pamer foto pejabat yang dilakukan Olivia Nathania guna membuat para korbannya percaya. Kata dia, Olivia pernah mengklaim punya kedekatan keluarga dengan sejumlah menteri di Indonesia. 

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

"Dia bilang, dia masih berkeluarga dengan MenpanRB bahwa sepupunya menikah dengan anaknya dari MenpanRB, sekalian juga dengan Menteri ESDM. Pengakuannya dan bahkan ada fotonya juga, tapi nggak tahu fotonya boleh ambil dari google apa gimana, wallahu alam," katanya.

Dirinya tertipu Olivia, yang mengaku duduk sebagai direktur pada sebuah perusahaan batu bara. Olivia mengklaim Direktur Batubara di KJB Berau Kalimantan. Dalam pemeriksaan hari ini sendiri Agustina membawa sejumlah bukti.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Semisal riwayat percakapan, kwitansi pembayaran, hingga foto Olivia bersama sejumlah pejabat. Agustina sendiri mengklaim total ada 16 orang keluarganya yang jadi korban penipuan dari Olivia. 

"Kalau dari keluarga saya, ada yang (rugi)  Rp 25 juta, Rp 30 juta. Dari kelompok lain, bervariasi sesuai keinginan Oli," katanya lagi.

Sebelumnya, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dipolisikan atas tudingan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Laporan diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pengacara bernama Odie Hodianto yang mewakili korban mengklaim ada ratusan korban lain dari penipuan ini.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 24 September 2021.

Baca juga: Alexander Marwata: Novel Baswedan Cs Sudah Jadi Orang Bebas

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya