Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Diperiksa Senin Depan
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania pada Senin, 4 Oktober 2021. Olivia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Yusri Yunus mengatakan, yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan penipuan dengan modus seleksi penerimaan CPNS tersebut.
Pun, surat panggilan sebagai terlapor telah dilayangkan penyidik ke Olivia Nathania. Penyidik mengagendakan pemeriksaan pada Senin, 4 Oktober 2021.
"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin akan diperiksa," kata Yusri di Jakarta, Kamis, 30 September 2021.
Untuk diketahui, bahwa saudara Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pekan lalu terkait dugaan penipuan perekrutan CPNS.
Tercatat, ada 225 orang yang menjadi korban dalam perkara itu, dan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.
Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.