Tak Ambil Pusing Hak Interpelasi Formula E, Wagub DKI: Itu Urusan DPRD
- ANTARA/Ricky Prayoga
VIVA – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tidak ambil pusing soal hak interpelasi Formula E. Menurutnya, itu merupakan kewenangan dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.Â
"Ya interpelasi hari ini, ini kan menjadi wilayah DPRD, kami tidak mencampuri, seperti apa bagaimana dan kami tidak mencampurinya yah," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Ia pun menyarankan kepada awak media untuk mempertanyakan apakah terjadi rapat paripurna soal interpelasi Formula E di Jakarta atau tidak.Â
"Jadi, nanti silakan saja di cek di temen-temen DPRD, seperti apa tadi, apakah terjadi rapatnya dan lain-lain, tanyakan saja ke DPRD, saya tidak ingin, apalagi mengintervensi yah," katanya.
Hari ini, DPRD DKI Jakarta menggelar kegiatan sidang paripurna terkait hak interpelasi balapan mobil Formula E di Jakarta yang rencananya akan digelar tahun depan.Â
Namun, hanya dua fraksi saja yang hadir dalam sidang itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).Â
Sidang ini sempat diskors karena belum memenuhi kuorum dan akhirnya dilanjutkan kembali. Sidang itu mendengarkan perwakilan dari Fraksi PDIP dan PSI soal usulan hak interpelasi tersebut.
Namun, pada akhirnya, sidang paripurna Formula E itu diputuskan ditunda oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Nantinya, akan dirapatkan lagi dalam Badan Musyawarah (Bamus) terkait hal tersebut.
Baca juga: Sidang Paripurna Interpelasi Formula E, Cuma PDIP-PSI yang Hadir