Pelaku Curanmor Bersenjata Ditangkap di Kebon Jeruk Jakbar

Ilustrasi curanmor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dengan menggunakan bersenjata api. Kedua pelaku adalah As (28) B (23). Mereka sempat beraksi di Jalan Persatuan Sukabumi Selatan Kebun Jeruk Jakarta Barat, 26 September 2021.

Dua Pelaku Curanmor Terpaksa Ditembak Usai Lawan Polisi saat Diringkus

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, mengatakan pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari laporan korban terhadap kendaraannya yang hilang.

“Berdasarkan hasil laporan korban yang datang ke Polsek Kebon Jeruk, kita telusur kasus pencurian tersebut,” ujar Slamet saat rilis kasus di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa 28 September 2021.

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Keterlibatan Kelompok Curanmor Terkait Kasus 3 Peluru Nyasar

Slamet mengatakan kedua pelaku sempat kepergok warga saat melakukan pencurian. Keduanya kemudian di kejar dan berhasil tertangkap, hingga di serahkan ke Mapolsek Kebon Jeruk.

Para pelaku berasal dari kawasan Sukabumi Jawa Barat, untuk melakukan aksi kejahatan pencurian di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Kebakaran Hebat di Kebon Jeruk Jakbar, 15 Rumah Ludes Dilalap Api

“Kedua pelaku naik travel menuju Jakarta dengan memang niatnya melakukan kejahatan pencurian” ujarnya.

Slamet menjelaskan, antara kedua pelaku AS dan B ini adalah saudara ipar, yang memang sepakat untuk melakukan pencurian. Kedua pelaku telah beraksi sebanyak tiga kali di kawasan Sukabumi dan Jakarta.

“Kedua pelaku ini sudah beraksi melakukan pencurian sebanyak tiga kali di kawasan Sukabumi dan Jakarta, hingga keduanya adalah ipar iparan,” ujarnya.

Hingga saat ini barang bukti motor hasil curian, senjata api, serta kunci untuk mencuri motor. Kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat. Atas perbuatannya kedua tersangka di kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Para pelaku melakukan aksi pencurian selama kurang lebih tiga bulan di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.

Komplotan Spesialis Curanmor Itu Akhirnya Ditangkap, Diburu Sampai ke Cianjur

Polsek Palmerah meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial AR, HM dan DR. Penangkapan dilakukan Kalibata dan Cianjur Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024