Merasa Difitnah, Viani Limardi Siap Gugat PSI Rp1 Triliun
- DPRD DKI Jakarta
VIVA – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi akan melakukan gugatan kepada Dewan Pimpiman Pusat PSI atas informasi pemecatan dirinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Gugatan yang diajukan Viani terhadap PSI sebesar Rp1 triliun. Saat ini, sedang dibicarakan dengan tim kuasa hukumnya.
"Ini saya sedang koordinasi dengan tim hukum. Ditunggu tanggal mainnya yah," kata Viani melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Pemecatan Viani ditengarai adanya dugaan pengelembungan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk reses. Namun, ia membantah melakukan perbuatan tindakan pengelembungan dana reses tersebut.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" ujar Viani.
Perlu diketahui di surat PAW menerangkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan penggelembungan dana secara rutin khususnya di bulan Maret 2021.
Namun secara daring, Viani membantah dengan keras. Dia menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp302 juta untuk 16 titik reses. Dan tugas reses pada maret 2021, 16 titik diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD.
Dia melanjutkan, tidak hanya pada Maret 2021 saja mengembalikan dana reses. “Hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan di-check ke DPRD dan BPK.
Baca juga: Jokowi Basah-basahan Tanam Mangrove di Batam