Viani Limardi Diduga Gelembungkan Dana Reses, Aparat Diminta Bertindak
- DPRD DKI Jakarta
VIVA – Ketua Departemen Kebijakan Publik Partai Bulan Bintang, Saeful mengatakan, pemecatan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi harus disikapi oleh penegak hukum.
"Wajib menelusuri dugaan penyalahgunaan dana APBD yang dilakukan anggota DPRD DKI dari PSI," ujar Saeful kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Menurut Saeful kalau aparat hukum hanya mendiamkan kasus tersebut, tentunya menjadi preseden buruk dalam upaya tegaknya keadilan.
"Dugaan penggelembungan laporan dana reses dan sosperda yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI dari PSI adalah bentuk tindakan melanggar hukum artinya ada mark up di sana," bebernya.
Lanjutnya, langkah PSI memecat Viani Limardi sangat tepat. "Menurut saya sudah tepat yaitu melakukan pemecatan terhadap kadernya yang berani "mencuri" uang negara. Ini sebagai langkah awal untuk semua partai, berani melakukan hal yang sama terhadap para kadernya yang berani "mencuri" uang rakyat untuk ditindak dan dilakukan pemecatan seperti halnya yang dilakukan PSI," kata Saeful.
Sebelumnya anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat tertulis dalam surat keputusan yang diterbitkan DPP PSI. DPP menetapkan Viani telah melanggar beberapa hal. Salah satunya bahwa Viani telah menggelembungkan laporan penggunaan dana reses.
Nama Viani Limardi juga pernah viral karena cekcok dengan polisi akibat menerobos kawasan ganjil-genap, dimana ucapannya yang terkesan angkuh pun menjadi viral.
Baca juga: Dipecat PSI karena Diduga Gelembungkan Dana Reses, Viani: Itu Fitnah