Konser Musik di DKI Jakarta Belum Dibolehkan, Wagub: Harap Sabar
- VIVAnews/Bayu Nugraha
VIVA – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta warga di Ibu Kota agar lebih bersabar. Kegiatan konser musik belum dibuka secara umum di wilayah Ibu Kota.
Sebab, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan konser masih belum diperbolehkan di Jakarta.
"Maisb belum (dibuka). Kami tunggu semuanya sama seperti yang disampaikan pelonggaran itu ada tahapannya tidak semua langsung di buka dilonggarkan harus diiringi dengan kemajuan vaksin," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 27 September 2021.
Baca juga: Begal Berpistol Ditangkap di Bekasi, Satu Rekannya Kabur
Sebab, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji soal hal itu bersama dengan Satgas Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta. Termasuk kegiatan tempat usaha karaoke di Jakarta.
"Ya semua sudah kita bahas termasuk karaoke sudah kita bahas," katanya.
Memang, tempat karaoke maupun acara konser musik di Jakarta sampai saat ini masih belum dibuka secara umum. Tapi, seperti bioskop sudah dibuka di Jakarta.
Tentunya, harus menerapkan aturan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat dalam pembukaan bioskop tersebut. Begitu juga tempat usaha kafe, restoran sudah dibuka tapi harus ada aturan maksimal 50 persen dari kapasitas jumlah tempat makan atau minum.