Manusia Silver di Depok Libatkan Balita, Pemda Harus Cari Solusi

Ilustrasi manusia silver
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Kota Depok didiami oleh sedikitnya 200 manusia silver. Di antaranya terdiri dari anak balita, bayi dan ibu. Data itu dikeluarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

"Dari data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, manusia silver ada banyak bermunculan di Depok," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melalui keterangan persnya, Senin 27 September 2021.

Arist mengatakan, salah satu penyebab utama banyaknya muncul manusia silver di Kota Depok, karena dampak ekonomi dari pandemi COVID-19.

"Di mana banyak anggota masyarakat Depok yang semula berprofesi sebagai pemulung, sopir angkot dan pedagang kaki lima terpaksa berpindah profesi sebagai keluarga Manusia Silver," kata dia.

Arist menegaskan, perlu upaya komprehensif dari pemerintah daerah bukan hanya sebatas pendekatan kriminalitas dalam menangani masalah manusia silver.

"Komnas Perlindungan Anak mengajak pemerintah khususnya Kota Depok agar tidak melakukan pendekatan kriminalitas untuk menyelesaikannya," kata Arist.

"Masalah sosial Kesejahteraan baru ini harus dicari solusi melalui pendekatan kemanusiaan dan akar masalah yang menjadi penyebabnya," tambahnya.

Lebih jauh Arist mengatakan, pemerintah perlu lebih fokus terhadap alokasi dana pelayanan sosial kemanusiaan, terlebih saat kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

Ditinggal Masak oleh Ibunya, Balita di Bali Kecebur Sumur

"Pemerintah wajib mengalokasikan dana pelayanan sosial kemanusiaan yang cukup memadai, pendekatan kriminalitas bukan solusi tetapi justru menambah meningkatnya masalah sosial baru anak dan keluarga," kata Arist.

Sopir Taksi Online yang Tabrak Balita di Ciputat Jadi Tersangka
2 Tersangka kasus tewasnya balita 3 tahun

2 Tersangka Penganiayaan Balita di Jombang hingga Tewas Ditangkap, Salah Satu Pelaku Pacar Ibu Korban

Dua tersangka yang ditangkap polisi itu adalah Jack Vandim alias JJ, dan keponakannya Zainul (Z). Dua pelaku terancam hukuman seumur hidup.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024