Pemkot Tangsel Serahkan Ibu dan Anak Manusia Silver ke Kemensos
- VIVA/ Sherly.
VIVA - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial telah menyerahkan NK (21) dan bayinya yang masih berusia 10 bulan ke Kementerian Sosial.
Keduanya dipindahkan ke Balai Melati, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya berada di Rumah Singgah Kota Tangerang Selatan pada Sabtu, 25 September 2021.
Berdasarkan informasi yang diterima melalui Rumah Singgah Kota Tangsel, penyerahan atau pengalihan penanganan keduanya itu dilakukan pada Minggu, 26 September 2021, pukul 15.25 WIB.
"Ya, telah dipindahkan ke Balai Melati, dan ditangani oleh Kemensos langsung," kata Kepala Seksi Anak Dan Lanjut Usia Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Tedi, Senin, 27 September 2021.
Baca juga: Viral Pensiunan Polisi Terciduk Satpol PP
Pemindahan itu dilakukan lantaran, dari hasil pemeriksaan, NK merupakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ditambah fasilitas di rumah singgah milik Pemkot Tangsel pun tidak memadai untuk bayi berusia 10 bulan.
Tedi mengatakan kondisi keduanya pun dalam keadaan sehat.
"Alhamdulilah untuk bayi tidak ada masalah kesehatan yang serius, tidak ada gejala bagi bayi tersebut, begitu juga dengan ibunya," katanya.
Kondisi bayi itu pun juga dijelaskan oleh Annisa, salah seorang perawat di Balai Melati. Saat tiba, pihaknya hanya menemukan ruam akibat pokok.
"Kondisinya sehat, hanya ada ruam dibagian selangkangan, karena popok yang kemungkinan jarang diganti. Selebihnya sehat, begitu juga ibunya," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah foto viral di media sosial setelah menunjukkan adanya seorang bayi yang tangan, kaki dan wajahnya dibaluri pewarna silver dikawasan Pom Bensin Parakan, Pamulang, Kota Tangsel. Bayi itu tampak sedang dipangku oleh seseorang.
Satpol PP Kota Tangsel langsung melakukan pencarian hingga mendapati NK dan bayinya di kawasan Jalan Salak, Kota Tangerang Selatan. Keduanya pun diserahkan ke Dinas Sosial dan dibawa ke Rumah Singgah.