Karaoke di Jakarta Belum Dibuka saat PPKM, Wagub: Sabar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

VIVA – Tempat hiburan karaoke yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum dibuka untuk masyarakat umum pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal, bioskop sudah dibuka.

Eko Masih Mencari Ade, Ungkap Cerita Rekan Kerja Anaknya Selamatkan Diri dari Kebakaran Glodok Plaza

Maka dari itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta kepada masyarakat agar lebih bersabar menunggu kebijakan karaoke dapat beroperasi lagi. 

"Ya dalam proses ya, sabar, semuanya ini pelonggaran ini perlu waktu dan perlu proses dan tahapan, tidak bisa serta merta dibuka sebagaimana Kita ketahui pelonggaran ini butuh waktu dan tahapan," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 24 September 2021.

5 Jenazah Kebakaran Glodok Ditemukan di Tempat Karaoke Lantai 8

Sebenarnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin agar semuanya adil terhadap kebijakan. Tapi, karena masalah keselamatan yang lebih penting diutamakan terlebih dahulu. 

Pada saatnya, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta akan membuka usaha karaoke dapat beroperasi kembali di Ibu Kota. Tergantung kebijakan dan keputusan nanti.

Detik-Detik Pria di Bekasi Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah Cuma Gegara Matikan Speaker Saat Karaoke

"Prinsipnya kami akan berusaha sebaik mungkin seadil mungkin tapi juga Kita tetap harus mematuhi prokes, Dan keselamatan seluruh warga. tidak bisa semuanya bisa dibuka, tapi para waktunya nanti akan dibuka, tunggu waktunya dibuka ya," katanya. 

Sejauh ini, memang dalam PPKM di Jakarta ini bioskop yang sudah dibuka untuk umum, juga beberapa tempat wisata seperti Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, dan juga Setu Babakan di Jakarta Selatan. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca juga: Langgar PPKM, Polisi Segel Dua Tempat Karaoke di Cikarang

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025

Ini Jadwal Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin mengatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dilakukan antara tanggal 18 atau 20 Februari 2025.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025