Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Bidik Tersangka Lain

Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tiga pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang yang jadi tersangka terkait kebakaran di sana, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, hari ini. 

Polisi Selidiki Lokasi Pembelian Air Keras untuk Menyiram ke Briptu Fadel

"Hari ini tiga tersangka saudara RU, S dan Y. dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Jumat, 24 September 2021.

Pada hari ini, polisi pun memeriksa dua orang saksi ahli. Mereka adalah ahli pidana dan ahli kebakaran. Keterangan dua ahli ini guna menentukan tersangka lain yang melanggar Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP. 

RS Polri Identifikasi Dua Korban Kebakaran Glodok Plaza, Perempuan Dewasa Muda

Kata dia, begitu dua alat bukti dinyatakan lengkap maka penyidik segera mengadakan gelar perkara guna menentukan tersangka baru.

"Kita akan upayakan kepada penyidik untuk gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ada tersangka lain. Entah (gelar perkara) malam ini atau mungkin besok tergantung pemeriksaan hari ini," katanya.

MKD Bakal Panggil Uya Kuya Buntut Konten Kebakaran di LA

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka. Juga menyebut akan ada tersangka lain. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan ketiganya adalah RU, S, dan Y.

"Ada 3 tersangka di sini," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 20 September 2021.

Sebelumnya, korban jiwa dalam tragedi kebakaran di Lapas Tangerang bertambah lagi satu orang sehingga menjadi 49 orang. Korban meninggal dunia di RSUD Tangerang, Kamis, 16 September 2021.
 

Rumah Kontrakan di Tangsel Terbakar, Seorang Kakek Tewas

Kebakaran rumah kontrakan terjadi di Jalan Kesadaran Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 20 Januari 2025. Akibatnya seorang kakek meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025