Polisi Umumkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang Pekan Ini
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Polisi mengaku akan mengumumkan tersangka baru kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I akhir pekan ini. Untuk itu, polisi akan segera melakukan gelar perkara.
"Rencana tindak lanjut ke depan sekitar Jumat malam atau hari Sabtu nanti kita akan gelar perkara lagi dari penyidik," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis 23 September 2021.
Setelah gelar perkara rampung, Yusri mengatakan pihaknya akan membeberkan hasil gelar perkara tersebut ke awak media. Hari ini sendiri ada enam orang diperiksa lagi jadi saksi. Keterangan para saksi diperlukan guna memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka baru.
"Rencana hari ini ada enam yang akan kami lakukan pemeriksaan, pertama adalah kita akan berita acara pemeriksaan (BAP) lagi kepada Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan juga Kepala Sub Bagian (Kasubag) umumnya. Ada juga saksi ahli yang akan kita panggil untuk kita lakukan pemeriksaan hari ini. Jadi ada penambahan enam," ujar Yusri.
Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka. Juga menyebut akan ada tersangka lain. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan ketiganya adalah RU, S, dan Y.
"Ada 3 tersangka di sini," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin 20 September 2021.
Sebelumnya, korban jiwa dalam tragedi kebakaran di Lapas Tangerang bertambah lagi satu orang sehingga menjadi 49 orang. Korban diketahui meninggal dunia di RSUD Tangerang, Kamis, 16 September 2021.
Baca juga: Saat Kebakaran, 3 Pegawai Lapas Tangerang Diduga Tidak di Lokasi Tugas