Polisi Segera Periksa Luhut

Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • VIVA / Robbi Yanto

VIVA – Polisi meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membawa bukti-bukti saat diperiksa oleh pihaknya nanti terkait laporan yang dibuatnya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

"Rencana kami nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 23 September 2021.

Luhut akan dimintai keterangannya oleh polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor. Tapi, Yusri belum merinci kapan persisnya agenda pemeriksaan terhadap Luhut akan dilakukan. Sejauh ini, lanjutnya, petugas telah meneliti laporan itu untuk ditindak lanjuti. Kemudian, penyidik masih menyiapkan proses administrasi.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

"Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi karena sekarang masih tahap penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.

Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

"Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025