Dilaporkan Luhut, Polisi Segera Panggil Haris Azhar dan Fatia

Haris Azhar (baju coklat)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dibuat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida. Polisi mengaku akan segera memanggil Luhut untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor.

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

"Ya tentu akan (panggil pelapor)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 23 September 2021.

Meski begitu belum dirinci waktu pasti pemanggilan klarifikasi ini akan dilakukan. Polisi masih memeriksa dulu laporan Luhut yang masuk. Apalagi, laporan baru dibuat kemarin. Apabila telah dijadwalkan maka akan dibeberkan oleh polisi.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

"Pemanggilan (secepatnya)," kata dia.

Sebelumnya Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.

Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

"Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
 

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025