Ahli UI-IPB Turun Tangan Usut Sumber Api Kebakaran Lapas Tangerang

Tiga jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang diserahkan ke keluarga.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA – Dua ahli dari universitas ternama dimintai pandangannya soal kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Banten.

Produk Lokal Ini Bisa Atasi Ancaman Bahaya Kebakaran Baterai di Kendaraan Listrik

Mereka adalah ahli dari Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan keterangan ahli itu menjawab waktu pertama kali api muncul pun penyebab kebakaran.

"Kami periksa ahli dari IPB dan UI tentang ahli kebakaran. Kenapa itu dibutuhkan? Untuk menentukan sumber api dan perkiraan waktu itu kebakaran," ucap Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa 21 September 2021.

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat Kampung Bahari

Kombes Ade mengaku sudah tahu perkiraan waktu terjadinya kebakaran. Sementara itu, soal penyebabnya diduga kuat akibat korsleting listrik. Sebanyak 53 saksi telah dimintai keterangan. Pihak pelapor juga sudah diperiksa.

"Kedua hal ini dikaitkan kita sudah tahu waktunya dan sudah tahu penyebab kebakarannya," katanya.

Awas Bahaya! Ini 5 Tanda Stopkontak Rusak yang Bisa Sebabkan Korsleting Listrik

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan 3 orang jadi tersangka kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan ketiganya adalah RU, S, dan Y.

"Ada 3 tersangka di sini," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin 20 September 2021.

Sebelumnya, korban jiwa dalam tragedi kebakaran di Lapas Tangerang bertambah lagi satu orang sehingga menjadi 49 orang. Korban diketahui meninggal dunia di RSUD Tangerang, Kamis, 16 September 2021.

Tom Lembing dihadiri secara daring di sidang praperadilan di PN Jaksel

Pakar Pidana: Tidak Mungkin Surat Keterangan 2 Ahli Kejagung di Sidang Praperadilan Bisa Sama Persis

Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan surat keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan Kejagung dalam sidang praperadilan Tom Lembong saling plagiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024