Polisi Tangkap Youtuber yang Dilaporkan Atta Halilintar
- IG @attahalilintar
VIVA – Youtuber Atta Halilintar melaporkan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, ia mempolisikan seorang netizen sekaligus Youtuber.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan laporan itu sudah diproses. Azis mengatakan pelaku pun saat ini sudah ditangkap.
Menurut dia, pelaku sudah memenuhi unsur untuk disangkakan dalam upaya penegakan hukum. Dia bilang, pelaku ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Ya pelaku sudah ditangkap di kontrakannya kawasan Bogor minggu lalu,” kata Azis dalam keterangan video yang diterima VIVA, Kamis, 16 September 2021.
Azis menuturkan untuk laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media elektronik media sosial yakni Instagram,Youtube, dan TikTok. Dalam perkara ini, polisi juga sudah meminta keterangan dari Atta selaku pelapor.
Sebelumnya, sempat heboh pengakuan YouTuber bernama Savas Fresh karena bilang menagih utang kepada Atta Halilintar dan Gen Halilintar sebesar Rp 700 juta. Dari pengakuannya, keluarga Atta meminjam uang sekitar 40 ribu Euro atau sekitar Rp700 juta periode Agustus 2019 saat di Malaysia.