Viral Pungli Sopir Angkot di Pasar Minggu, Preman Bertopi Ditangkap

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Beredar video amatir berdurasi pendek di media sosial terkait dugaan aksi premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkot di Jalan Raya Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Preman bertopi itu sudah ditangkap.

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Bambang Handoko mengatakan pelaku yang meresahkan sudah berhasil dibekuk timnya pada Rabu pagi tadi.

"Ya, benar sudah diamankan tadi pagi. Dugaannya pungli kami minta keterangan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu, 15 September 2021.

Viral! Ada Video 19 Detik Remaja ABG Mesum di Halaman Gedung Probolinggo

Bambang mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu ada keluhan dari warga terkait aksi pungli pelaku. Ia bilang pelaku saat ini masih diperiksa. Dari aksinya perbuatan yang memalak sopir angkot jelas menyalahi aturan.

Untuk melengkapi berkas, ia bilang akan mencari sopir angkot yang jadi korban aksi pungli pelaku.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

“Sekarang kami lagi cari korban-korbannya juga untuk dimintai keterangan,” jelas Bambang.

Sebelumnya, akun Instagram @steinsiahaan mengunggah video seorang pria bertopi yang diduga memalak ke sopir angkot yang lewat persimpangan Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, aksi pria tersebut menyasar sopir angkot 61 secara acak.

Dalam video itu, pria bertopi itu dengan santai nongkrong sendirian di pinggir jalan. Sambil merokok, ia memantau kendaraan angkot yang melintas. Begitu ada angkot 61 yang berhenti, ia langsung menghampiri untuk meminta uang ke sopir.

"Saat balik ke arah rumah lewat jalan ini lagi pelaku masih ada di sini. Saya pantau dan benar melakukan beberapa kali pungutan liar kepada angkot 61 secara acak. Bukti pemungutan ada di akhir video," tulis akun @steinsiahaan yang dikutip pada Rabu, 15 September 2021.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya