Kebakaran Lapas Tangerang, Jenazah WNA Portugal Akan Dikremasi

Jumpa pers kasus kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

VIVA – Jenazah warga negara asing (WNA) asal Portugal, Ricardo Ussumane Embalo (51) yang menjadi korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, akan dikremasi.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapi Latkerpro) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Thurman Hutapea mengatakan, kremasi jenazah Ricardo Ussumane merupakan keputusan dari pihak keluarga korban yang berada di Porto, Portugal.

"Pesan dari sana itu kami dapat akan dikremasi," kata Thurman, saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Senin, 13 September 2021.

Kasat Narkoba Polres Bone Minta Uang Damai Rp 80 Juta, Kini Dicopot dan Diperiksa Propam

Thurman mengatakan, komunikasi dengan pihak keluarga korban yang berada di Portugal selama proses identifikasi berjalan dengan lancar. Termasuk saat proses pengiriman sampel DNA untuk keperluan identifikasi.

"Terkait pemulasaraan kita sudah berkomunikasi dengan baik dengan duta besar yang bersangkutan buktinya hasil DNA pembanding begitu cepat dikirim ke kita," ujar Thurman.

Ada Api Menyala di Lingkungan Mabes Polri, Apa yang Terbakar?

Sementara itu, Sespudokes Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan, proses identifikasi WNA asal Portugal itu berhasil dilakukan setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) mendapatkan DNA pembanding dari ayah korban yang bernama Antonio Embalo.

"Setelah kita cek ternyata jenazahnya cocok dengan nomor PM: 0028.PMJ/RSPOLRI/0015. Jadi jenazah ini teridentifikasi sebagai Ricardo Embalo," ujar Pramujoko. (Antara)

.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025