Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah, Jadi 45 Orang
- VIVA.co.id/Sherly
VIVA – Korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang bertambah. Hal itu dibenarkan Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang Hilwani.
"Tuan H (42) dengan luka bakar 63 persen, on WSD (water sealed drainage) dan post-debridement," kata dia kepada wartawan, Minggu, 12 September 2021.
Korban meninggal pada Sabtu, 11 September 2021 malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Kata dia, telah dilakukan operasi debridement dan pemasangan WSD. Namun, korban meninggal dikarenakan trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 (63 persen).
Hal ini, kata dia, telah disampaikan ke pihak Lapas dan keluarga. "Sudah yang ini, operasi pembersihan kulit-kulit yang terbakar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, status kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh polisi. Hal itu terjadi karena polisi mendapati adanya unsur pidana dalam kasus ini.
"Semalam gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, jadi sudah naik sidik ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus soal kebakaran Lapas Tangerang kepada wartawan, Jumat, 10 September 2021.