Lokasi Crowd Free Night di Jakarta Akan Ditambah, Dimana Saja?
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengaku pihaknya membuka peluang menambah titik kebijakan Crowd Free Night (CFN) di Ibu Kota.
Untuk itu, dalam sepekan ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi kembali lokasi lain di Jakarta yang juga akan menerapkan CFN. Akan dipetakan lokasi mana saja yang kemungkinan didapati rawan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada malam hari.
"Nanti kalau misalnya dalam seminggu ke depan ditemukan lokasi lainnya yang ada pelanggaran prokes nanti bisa jadi kawasan tersebut kita laksanakan crowd free night," kata dia kepada wartawan, Minggu 12 September 2021.
Polisi mengklaim sejauh ini CFN berhasil menurunkan mobilitas masyarakat di empat kawasan yang diterapkan. Crowd free night diterapkan mulai di Sudirman-Thamrin, kawasan SCBD, kawasan Asia-Afrika, hingga kawasan Kemang. Empat kawasan ini dipilih lantaran dianggap masih kerap ditemukan terjadinya kerumunan di lokasi. Beberapa lokasi kerumunan di pinggir jalan di lokasi tersebut pun diklaim berkurang karena CFN.
"Pelaksanaannya efektif di empat kawasan yang kami batasi kerumunannya," ujar dia.
Seperti diketahui, pemberlakuan crowd free night sendiri diberlakukan pada akhir pekan dan hari libur lainnya dengan filterisasi selektif dan ketat serta kendaran tertentu saja yang boleh melintas. Kebijakan itu diberlakukan dengan dua tahap yakni diberlakukan sejak pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.
Pukul 22.00-24.00 WIB crowd free night dilaksanakan dengan melakukan filterisasi selektif. Artinya, polisi akan menyeleksi kendaraan yang boleh melintas. Pada tahap ini, polisi akan melakukan seleksi kendaraan. Klub motor, konvoi motor, dan sejenisnya dilarang melintas.
Sesi berikutnya adalah filterisasi ketat yang dilaksanakan pada pukul 00.00-04.00 WIB. Pada jam-jam tersebut hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas. Terdapat pengecualian saat crowd free night seperti ambulans juga kendaraan milik warga yang memang tinggal di lokasi diberlakukannya aturan tersebut.
Baca juga: Crowd Free Night Berlaku Malam Ini, Berikut Ruas Jalan yang Dikenai