Langgar PPKM, Kafe dan Bar di Cilandak Disegel

Aparat menyita kafe di Cilandak, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Vicky Fajri

VIVA –  Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP menyegel kafe dan bar di Cilandak, Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain melanggar PPKM, kafe itu disegel karena tak punya izin usaha menjual minuman keras.

Ponsel ABG 14 Tahun Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Diperiksa, Begini Hasilnya

"Ketika ditanyakan kepada pemilik usahanya izin usahanya juga belum siap. Kemudian, menjual minuman beralkohol yang sebagian besar ternyata juga tidak dilengkapi dengan perizinan," kata Kasatpol PP DKI, Arifin di lokasi, Minggu dini hari, 12 September 2021

Arifin menyampaikan, dengan temuan ini tim gabungan melakukan penindakan berupa sanksi administratif sebesar Rp50 juta. Pun, sanksi tegas lainnya yaitu dua kafe ditutup sementara selama PPKM masih berlaku.

Kasus ABG 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Pihak Sekolah Turut Diperiksa Polisi

Dia menegaskan selama belum ada izin, maka kafe dan bar itu tak bisa beroperasional kembali.

"Sanksi penutupan secara permanen, Ya selama belum diperbolehkan berbuka maka tidak boleh," tutur Arifin.

Pembunuhan Sadis di Lebak Bulus, Polisi Sita Pisau dan Seprai Berlumuran Darah

Dari pantauan VIVA di lokasi, aparat gabungan menyita ratusan botol miras dari kafe tersebut. Lalu, puluhan pengunjung pun dikenakan sanksi administratif dengan membayar denda kepada Pemprov DKI Jakarta.

Sementara, Kapolsek Cilandak, Kompol Agung Permana mengatakan dua tempat hiburan yang kedapatan melanggar PPKM level tiga di wilayah hukumnya yakni Cafe 98 yang berada di Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.  Lalu, Tori Bar di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan dari pengecekan di lokasi memang kafe dan bar melanggar aturan jam operasional.

“Setelah ditemukan pelangaran pada saat pengecekan dilakukan tindakan tegas oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta," kata Agung

Koktail.

Zero inn, Tempat Seniman Rasa Racik Mixology Klasik dengan Twist Modern

Setiap koktail di sini diracik dengan penuh perhatian, mulai dari yang klasik dengan twist modern sampai yang eksperimental buat kamu yang suka tantangan rasa.  

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024