Bayar Rp1,5 Miliar, Kasus David Noah Berakhir Damai

Pengacara David Noah dan Pengacara Lina Yunita di Mapolda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

VIVA – Kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar antara terlapor David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah, dengan wanita yang melaporkannya Lina Yunita, berakhir damai. Pasalnya, David disebut telah membayar penuh uang yang dipinjam ke Lina.

Geger Bocah 5 Tahun Tewas Mengenaskan Dibungkus Sarung Depan Ruko di Tambun Selatan

"Sudah selesai semua 100 persen. Uang David secara pribadi tanpa libatkan korporasinya," kata pengacara David Noah, Hendra di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 10 September 2021.

Kedua belah pihak menandatangani akta perdamaian di Mapolda Metro Jaya hari ini. Namun, baik David dan Lina tidak hadir dan diwakili pengacaranya. Pengacara Lina, Devi Waluyo memastikan kasus penggelapan uang yang sempat dituduhkan ke David sudah selesai.

Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Disidang Etik Hari Ini

Devi menyebut pihaknya telah menarik pelaporan penggelapan yang dituduhkan kepada David. Dua terlapor lain dalam kasus ini, juga sudah terbebas dari kasus penggelapan tersebut. 

"Bahwa apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina jadi alhamdulilah sudah tercapai sepakat tidak ada ini itu lagi ya sudah selesai," ujarnya di Mapolda Metro Jaya. 

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. 

Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Ready Didemosi 5 Tahun

Dua polisi yang menjalani sidang buntut melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat menonton Konser Djakarta Warehouse Project (DWP), disanks

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025