Tim DVI Identifikasi 4 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kepala Pusat INAFIS Brigjen Mashudi.
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

VIVA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi empat lagi jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, keempat jenazah yang semuanya berjenis kelamin laki-laki tersebut atas nama Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50) dan Alfin bin Marsum (23).

"Dari empat yang teridentifikasi hari ini melalui sidik jari dan rekam medis," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 10 September.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Rusdi menambahkan, hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu kemudian akan diserahkan ke pihak Lapas, untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.

"Tentunya yang telah teridentifikasi ini tim akan koordinasi dengan lapas dan dari lapas akan diserahkan ke keluarga," ujar Rusdi.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Kepala Pusat INAFIS Brigjen Pol Mashudi menjelaskan, keempat jenazah yang berhasil teridentifikasi berdasarkan kesamaan pada 12 titik sidik jari korban dengan database kependudukan.

"Kami berhasil mengambil sidik jari dan melakukan penelusuran database Dukcapil dan data ante mortem. Kami bisa bandingkan secara langsung sidik jari tersebut dan kami menemukan kesamaan 12 titik sidik jari," kata Mashudi.

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu, 8 September 2021, sekitar pukul 01.45 WIB.

Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi pada Kamis, 9 September 2021, atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati. (Antara)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024