Lapas Tangerang Belum Diasuransikan, Kerugian Ditaksir Hampir Rp50 M

Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Lembaga Pemasyarakat Kelas I yang terbakar di Tangerang Selatan, ternyata belum diasuransikan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Akibatnya, negara harus merogoh kocek miliaran rupiah untuk memperbaiki.

RS Polri Identifikasi Dua Korban Kebakaran Glodok Plaza, Perempuan Dewasa Muda

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan mengonfirmasi hal tersebut. Oleh sebab itu, dia sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham karena banyak aset negara yang terbakar.

"Mengenai lapas itu, sayangnya lapas itu belum diasuransikan bapak ibu. Maka kami koordinasi dengan Kemenkumham begitu kebakaran di sana," kata dia dalam diskusi virtual, Jumat, 10 September 2021.

MKD Bakal Panggil Uya Kuya Buntut Konten Kebakaran di LA

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Korban Tewas Bertambah Jadi 44 Orang

Berdasarkan perhitungannya, total aset kompleks lapas tersebut secara keseluruhan bernilai Rp48 miliar. Namun, untuk aset-aset yang terbakar, dikatakannya secara nominal sekitar Rp1,5 miliar meskipun perhitungan belum final.

6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Diduga Kru Pesawat

"Ditambah peralatan mesin sekitar 75 juta ya jadi sekitar Rp1,5 miliar tapi nanti akan dicek lagi, sedang pengecekan, belum final," tegas Encep.

Sebelumnya, Lapas Tangerang terbakar pada Rabu dini hari, 8 September 2021. Kebakaran lapas itu terjadi di Blok G.

Dalam musibah tersebut, setidaknya 44 orang meninggal dunia. Polisi menduga ada kelalaian dalam kebakaran itu dan menaikkan kasus ke penyidikan.

Rumah Kontrakan di Tangsel Terbakar, Seorang Kakek Tewas

Kebakaran rumah kontrakan terjadi di Jalan Kesadaran Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 20 Januari 2025. Akibatnya seorang kakek meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025