Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang Rampung, Apa Hasilnya?
- ANTARA
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku telah rampung melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
"Gelar perkara baru selesai," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 10 September 2021.
Meski telah membenarkan kalau gelar perkara telah usai, tapi, Yusri belum merinci hasil gelar perkara tersebut.
Baca juga: Intip Langkah KAI Jaga Asetnya Demi Kepentingan Negara
Katanya, gelar perkara ini dilakukan guna mencari unsur pidana hingga menentukan apakah kasus tersebut bisa dinaikan ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Untuk tentukan apakah bisa naik ke sidik (penyidikan)," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah kabel dan alat kelistrikan di area sel yang menjadi lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam kejadian ini, diduga sementara kebakaran terjadi akibat adanya korsleting listrik.
Diberitakan sebelumnya juga, Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono menyebutkan, bila beberapa kabel-kabel yang diamankan pihak kepolisian itu, berada di area lantai sel.
Kabel itu diduga milik para warga binaan atau narapidana yang ada dalam sel tersebut.
"Kabel-kabel yang dibawa, yang ditemukan di lokasi itu, kabel-kabel yang berantakan, yang ada di bawah, yang tersusun pada saat kondisi ditemukan di lapangan," katanya, Kamis, 9 September 2021.
Kabel itu diduga dirakit oleh warga binaan atau narapidana ke instalasi listrik yang digunakan mereka untuk mencuri listrik.
"Diduga buat mencuri listrik, mungkin nyolong pemanas air. Tapi, itu lah kehidupan narapidana," ujarnya.