Kombes Imam: Tak Ada Pungli di Samsat Jakarta

Cek Pungli di Samsat Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tergabung dalam Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mengoptimalkan pengawasan di sentra-sentra pelayanan publik di Jakarta, salah satunya di lingkungan Kantor Samsat. Pengawasan dilakukan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota bebas pungli.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Ketua Pelaksana Harian Saber Pungli, Kombespol Imam Saputra mengatakan, pungutan liar berdampak negatif pada kualitas pelayanan masyarakat. 

Maka itu, perlunya pengawasan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat di setiap lingkungan Kantor Samsat, serta mewujudkan kesadaran hukum para unsur aparatur untuk tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai dengan prosedur/peraturan yang berlaku.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik terutama di Kantor Samsat di Jakarta bebas pungli dan memberikan kenyamanan pada masyarakat, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 ini," ujar Imam  usai melakukan pengawasan di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jl. Pademangan, Jakarta Utara serta Samsat BNN di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Ia berharap, DKI Jakarta akan menjadi contoh dan ikon pelayanan bagi kota-kota lain di Indonesia. 

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Berdasarkan hasil pengawasan di dua lokasi tersebut, Satgas Saber Pungli tidak menemukan adanya praktik pungli. Menurutnya, detail pelayanan mulai dari pendaftaran sampai pengarsipan sudah menerapkan SOP yang ditetapkan. Meski demikian, Imam meminta kepada aparatur di lingkungan kantor Samsat untuk tidak cepat berpuas diri dan tetap meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami melihat rekan-rekan sudah berupaya seoptimal mungkin untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya. Jangan merasa puas, tentu harus ada peningkatan, dan kalau bertahan di zona nyaman itu justru menjadi langkah mundur. Memang belum sempurna, tapi terus memberikan yang terbaik dan kualitas pelayanan ditingkatkan lagi," ujarnya. 

Menurutnya, pelaksana yang sesuai dalam menyelenggarakan pelayanan publik akan memberikan rasa nyaman dan rasa percaya pada pemerintah.

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, lima kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta menjadi kontestan dalam penilaian Kota Bebas Pungli oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI. Hal ini diatur dalam Surat Pedoman Kota Bebas Pungli Nomor B-13/HK.00/02/2021.

Nirwan menjelaskan, terdapat lima parameter dalam penilaian Kota Bebas Pungli yakni Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi. Untuk itu, semua jenis pelayanan publik harus dipastikan bebas pungli.

Selain itu, dibutuhkan integritas serta komitmen tinggi berbagai instansi dan pihak dalam memberantas pungli ini secara berkelanjutan. Nirwan juga berharap petugas dapat lebih melayani masyarakat setulus hati serta menghindari indikasi aksi pungli.

“Kontestan kota bebas pungli di Jakarta ada enam, lima kota dan satu kabupaten administrasi. Nanti akan ada penilaian dan kunjungan lagi dari tim penilai secara acak. Paling tidak, kalau sudah baik, lanjutkan dengan baik dan apa adanya. Termasuk CCTV itu juga menjadi salah satu syarat," ujarnya. 

Prinsipnya, dia mendukung bahwa pelayanan di Samsat ini memang sudah bagus, sudah sesuai pelayanannya, dan memperhatikan kenyamanan masyarakat. 

Nirwan menambahkan, fungsi Satgas Saber Pungli diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan Surat Keputusan Menko Polhukam RI Nomor 7/2021 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.

Nirwan memastikan, Satgas Saber Pungli tidak akan lengah dan selalu menjalankan fungsinya seperti intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Jakarta yang bebas pungli. Khususnya, Kantor Samsat, yang merupakan sistem kerja sama secara terpadu antara unsur Pemda, Polri, Perbankan dan Asuransi.

“Kita memastikan dalam hal ini, Samsat Utara dan Pusat serta Samsat Barat tidak ada pungli. Hari ini kita tidak menemukan. Namun, kita jangan lengah di semua sektor pelayanan publik yang menjadi sentra penilaian terkait Jakarta Kota Bebas Pungli," ujarnya. 

Untuk itu, ia mengajak semua pihak berlomba-lomba bukan hanya Samsat yang bisa bersih, tetapi pelayanan-pelayanan lain, seperti PTSP, Dukcapil. "Paling tidak, dalam rangkaian acara ini, kita harus memastikan semua pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta berjalan bebas pungli,” katanya. 

Koordinator Intel Kejati DKI Jakarta, Sri Haryanto mengatakan, Kota Bebas Pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bersih atau bebas dari pungli. 

Satgas Saber Pungli merupakan tim yang mengemban tugas salah satunya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, serta dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penindakan terhadap aparatur yang melakukan pungutan liar. Menurutnya, pelayanan menjadi titik krusial dan rawan terhadap praktik pungli.

Ia menuturkan, bahwa kunjungan ke lokasi dalam rangka pencegahan supaya tidak terjadi hal-hal yang berdampak atau berakhir di proses pengadilan. 
"Kita akan terus mengawasi, jangan merasa baik dan bangga, tapi terus berupaya supaya lebih baik," katanya. 

Menurutnya, pelayanan adalah bicara kenyamanan, yang dilayani adalah raja, bagaimana membuat yang dilayani itu nyaman, dan memberikan kesan positif setelah selesai melaksanakan proses pengurusan di pelayanan publik itu. 

"Kami optimistis Jakarta bisa bebas pungli,” ungkapnya.
 

Terdakwa kasus pungli di rutan KPK

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Jaksa penuntut umum, JPU menuntut 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Jaksa beberkan hal meringankan dan memberatkan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024