Anies Siapkan Sistem Blacklist Pelanggar Protokol Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Jakarta. 

"Salah satu dibahas, yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya, tapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies di Jakarta, Rabu 8 September 2021. 

Anies menyebutkan akan menggunakan teknologi untuk mendeteksi warga yang pernah melanggar prokes tersebut. 

"Jadi, sekarang sedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah pelanggaran, sebelum ke luar anda di-scan lalu masuk dalam blacklist, orang tidak bisa pergi ke mana-mana nanti. Karena ke manapun anda pergi anda akan ditolak, karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," tuturnya. 

Namun, ia tak menjelaskan lebih detail teknologi apa yang akan digunakan untuk mendeteksi pelanggar protokol kesehatan. 

"Nanti teknologinya akan disiapkan sehingga sama seperti anda masuk mal tuh, kalau masuk mal begitu di-scan kalau positif gak bisa masuk. Nah nanti bukan positif test tapi positif anda sudah melanggar, berada di tempat yang melakukan pelanggaran," ujarnya. 

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyambangi restoran atau kafe yang telah melanggar protokol kesehatan. 

"Kalau anda melihat suatu tempat itu melanggar, anda keluar aja, daripada nanti anda ikut kena sanksi, sanksinya apa? ya di rumah aja. Belajar disiplin jangan pergi-pergi. Karena ketika pergi ternyata buka masker ternyata tidak jaga jarak," ujarnya. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Jakarta. 

"Salah satu dibahas, yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya, tapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies di Jakarta, Rabu 8 September 2021. 

Anies Baswedan Doakan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut: Selamat Berjuang Pak Edy!

Anies hanya menyebutkan akan menggunakan teknologi untuk mendeteksi warga yang pernah melanggar prokes tersebut. 

"Jadi, sekarang sedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah pelanggaran, sebelum ke luar anda di-scan lalu masuk dalam blacklist, orang tidak bisa pergi ke mana-mana nanti. Karena ke manapun anda pergi anda akan ditolak, karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," tuturnya. 

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

Namun, ia tak menjelaskan lebih detail teknologi apa yang akan digunakan untuk mendeteksi pelanggar protokol kesehatan. 

"Nanti teknologinya akan disiapkan sehingga sama seperti anda masuk mal tuh, kalau masuk mal begitu di-scan kalau positif gak bisa masuk. Nah nanti bukan positif test tapi positif anda sudah melanggar, berada di tempat yang melakukan pelanggaran," ujarnya. 

Anies Baswedan: Saya Tentu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Sudah Jelas

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyambangi restoran atau kafe yang telah melanggar protokol kesehatan. 

"Kalau anda melihat suatu tempat itu melanggar, anda keluar aja, daripada nanti anda ikut kena sanksi, sanksinya apa? ya di rumah aja. Belajar disiplin jangan pergi-pergi. Karena ketika pergi ternyata buka masker ternyata tidak jaga jarak," ujarnya. 

Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024