RS Polri Buka Pos Ante Mortem Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
- Afra Augesti
VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan Rumah Sakit Polri menerima puluhan kantong jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, yang terjadi Rabu dini hari, 8 September 2021.
“RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban daripada kebakaran Lapas Tangerang tersebut,” kata Rusdi di RS Polri.
Setelah diterima RS Polri, kata dia, Tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut. Tentunya, Tim DVI bekerja didasarkan keilmuan dan pengalaman.
“Sehingga, apa yang dihasilkan Tim DVI dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Baca juga: Keluarga Korban Meninggal di Lapas Tangerang Dipindah ke RS Polri
Menurut dia, Tim DVI membutuhkan bukti dari korban untuk mempermudah kerjanya. Oleh karena itu, RS Polri telah buka satu pos ante mortem yang digunakan mencari data-data sebelum korban ini meninggal dunia, baik data primer maupun sekunder.
“Kami memohon kepada keluarga agar dapat segere ke pos ante mortem untuk memberikan data yang berkaitan dengan 41 korban yang diterima RS Polri. Polri akan bekerja untuk menuntaskan kejadian ini dan tentunya ingin cepat berikan kepastian kepada keluarga korban,” kata dia.