PPKM Level 3, DKI Uji Coba Pembukaan Wisata Ancol dan TMII

Taman Impian Jaya Ancol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan dua tempat wisata, yakni Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bagi masyarakat. Uji coba itu dilakukan setelah pemerintah kembali melonggarkan aturan PPKM level tiga di Ibu Kota.

Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Pelaku Mengaku Ingin Viral

“Buka untuk uji coba dulu di TMII dan Ancol,” kata Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Iffan Radja di Jakarta, Rabu, 8 September 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM level tiga yang di dalamnya mengatur uji coba pembukaan tempat wisata tertentu.

Jam Operasional Bus Transjakarta Akan Ditambah pada Malam Tahun Baru 2025

Uji coba tempat wisata itu juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali berlaku 7-13 September 2021.

Dalam Keputusan Gubernur DKI yang terbaru itu, tempat wisata wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Gempa 7,3 Magnitudo di Vanuatu, Korban Meninggal Menjadi 14 Orang

Kemudian, jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Selain itu, anak dengan usia kurang dari 12 tahun masih dilarang untuk memasuki tempat wisata selama masih dalam masa uji coba itu. (Antara)

Ilustrasi garis polisi.

Bentrokan di Tanah Abang Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Tengah Identifikasi 30 Terduga Pelaku

Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait peristiwa bentrokan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024