Menkumham Bentuk 5 Tim Khusus Tangani Kebakaran di Lapas Tangerang
- ANTARA
VIVA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membentuk lima tim khusus untuk menangani kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten.
"Dalam penanganan ini kita membentuk 5 tim dipimpin oleh Dirjen Pemasyarakatan Pak Reinhard," kata Yasonna kepada awak media, Rabu, 8 September 2021.
Yasonna merinci tim pertama yakni tim identifikasi. Ditjen Pas bersama Inafis Polri nantinya akan membentuk tim guna mengidentifikasi jenazah korban kebakaran.
Kemudian tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, pemakaman, pengantaran jenazah. Tim kedua ini, kata politikus PDIP itu, akan bekerja setelah tim 1 mengidentifikasi korban.
Tim ketiga, lanjut Yasonna, akan bertugas untuk pemulihan keluarga. Tim ketiga ini bakal ditugasi untuk menemui keluarga korban, menyampaikan duka, dan menyampaikan uang duka.
"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka, tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu. Kita menyiapkan sekadar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu tabah, kiranya cobaan ini dapat kita hadapi bersama, tidak ada yang menginginkan ini," kata Yasonna.
Tim ketiga ini, sambung Yasonna, bakal menghubungi keluarga maupun pihak kedutaan kedua warga negara asing yang ikut menjadi korban dalam kebakaran tersebut.
"Ada dua orang warga negara asing, satu warga negara Portugal dan satu warga negara Afrika Selatan. Kami sudah bekerja sama dengan Kemlu dan Kedubes konsuler dari negara yang bersangkutan, nanti kita temukan bagaimana penghubungan kepada keluarga mereka, di mana dimakamkan," kata Yasonna.
Kemudian, tim keempat akan bertugas untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah terkait kebakaran di Lapas Tangerang.
Tim kelima adalah tim humas guna memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat satu pintu sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Diketahui, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran pada Rabu, 8 September 2021 dini hari tadi. Sejumlah 41 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.