Yasonna: Instalasi Listrik di Lapas Tangerang Tak Pernah Diperbaiki
- ANTARA
VIVA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan, bila kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 narapidana, diduga diakibatkan oleh adanya arus pendek atau korsleting listrik.
"Dugaan sementara karena persoalan listrik arus pendek, tapi sekarang masih diteliti sebab dari kebakaran tersebut oleh tim puslabfor Polri, tapi secara kasat mata dugaannya arus pendek," kata Yasonna, Rabu, 8 September 2021.
Yasonna melanjutkan, arus pendek yang terjadi akibat tidak adanya pemeliharaan atau perbaikan pada instalasi listrik di lapas tersebut.
Padahal, usia Lapas Klas I Tangerang terhitung tua karena dibangun sejak tahun 1972. Sejak pertama kali dibangun memang belum pernah memperbaiki instalasi listrik.
"Ada penambahan daya tapi instalasi listrik belum diperbaiki dan itu selama 42 tahun, Dugaan sementara karena persoalan listrik arus pendek," ujarnya.
Petugas lapas juga sempat mencoba memadamkan api menggunakan APAR, namun api yang cepat membesar serta alat yang tidak mencukupi membuat api susah dipadamkan. Saat ini sendiri api telah padam dan dilakukan pendinginan.
"Kita mencoba memadamkan dengan alat yang ada, tetapi tidak cukup karena sudah sangat besar," ungkapnya.