Kronologi Mata Elang Rampas Motor Ojol Sampai Gelayutan

Pengemudi ojek online gelayutan saat motornya dirampas Debt Collector.
Sumber :
  • Tangkapan layar/Andrew Tito

VIVA – Peristiwa perampasan kendaraan bermotor oleh oknum debt collector, kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang pengemudi ojek online. Peristiwa yang terjadi pada Senin 6 September 2021 itu, bahkan viral di media sosial karena driver ojek online tersebut sampai gelayutan di motor yang dirampas oknum dari mata elang itu. 

Nama 'Agus' Kembali Berulah, Kini Mencuri Pakaian Dalam Wanita

Diketahui korban yang juga driver ojek online (ojol) adalah RSC (23). Perampasan motor itu terjadi di Jalan Lapangan Bola, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Pradita Yulandi mengatakan oknum Mata Elang tersebut merampas motor milik korban lantaran menurut mereka korban belum membayar cicilan motor.

Saat itu, korban sedang melintas di jalan untuk mengantarkan paket. Kemudian secara tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing.

Pelaku Curanmor Ini Harus Terimakasih ke Polisi Setelah Diselamatkan dari Amukan Warga

Keduanya sempat terlibat cekcok. Oknum mata elang kemudian memaksa menaiki motor korban yang saat itu dalam keadaan masih hidup. Korban sempat terjatuh karena didorong. Namun berhasil kembali berdiri dan mengejar oknum mata elang yang sudah akan membawa kabur motornya.

"Kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor milik korban menunggak cicilan dan meminta korban untuk ikut pelaku ke kantor leasing di Kedoya dan korban bersedia," ujar Pradita.

Ngeri, Siswa SMP di Depok Tusuk Teman hingga Tewas Sambil Selebrasi Angkat Sajam

Karena masih ada paket yang harus diantarkan ke konsumen, driver ojol tersebut meminta kepada pelaku untuk mengantarkan paket itu dulu.

Pelaku berinisial A (30) kemudian mengambil alih sepeda motor korban. Sementara driver tadi duduk di belakangnya. Setelah mengantarkan paket, pelaku A membawa korban ke kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, ke 2 orang pelaku kabur," ujarnya.

Melihat motornya dibawa kabur, korban berteriak 'maling' dan berusaha mengejar pelaku dengan bergelayutan sambil terseret di lengan kiri pelaku.

Warga sekitar yang terpancing dengan teriakan korban, berusaha ikut mengejar pelaku. Salah satu pelaku, MN kemudian berhasil ditangkap warga berikut motor korban yang dibawa kabur, sementara pelaku A berhasil melarikan diri.

"Selanjutnya pelaku A dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk diproses lebih jauh," ujarnya.

Viral Mantan Pegawai Kecamatan Cihampelas Palsukan Ribuan Akta Jual Beli Tanah

Viral Mantan Pegawai Kecamatan Cihampelas Palsukan Ribuan Akta Jual Beli Tanah dan Raup Keuntungan Rp5 Miliar Lebih

Sebuah kasus pemalsuan ribuan Akta Jual Beli (AJB) tanah yang melibatkan mantan pegawai kecamatan di Bandung menjadi viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024