Dirlantas Ungkap Hasil Pemeriksaan 2 Polantas Pungli di Tol Jagorawi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yugo.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Dua orang oknum polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menarik pungutan liar alias pungli sebesar Rp50 ribu dari seorang pengendara masih terus diperiksa secara intensif oleh Propam Polda Metro Jaya.

Viral Tolak Laporan Pemobil Dikuntit Bang Jago, Anggota Polsek Pondok Gede Diperiksa Propam

"Dua anggota tersebut diperiksa Propam," ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa 7 September 2021.

Oleh karena itu Sambodo mengaku belum bisa berkata banyak. Namun dia mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap keduanya lanjut Sambodo akan dilanjutkan dengan tindakan hukum terhadap kedua oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal ini.

31 Polisi di Polda Metro Jaya Dipecat Gegara Narkoba, Selingkuh, hingga LGBT

"Hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tindakan hukum," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang pengemudi di jalan Tol Jagorawi. 

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Giliran Nasib Iptu Sehatma dan Brigadir Fahrudin Ditentukan Hari Ini

Hal ini terekam kamera hingga viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @bogordailynews. 

Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, aksi pungli terjadi di jalan Tol Jagorawi KM 1.200 arah Utara.

"Kejadian hari Sabtu 4 September 2021 pukul 09.00 WIB," ujar Sambodo pada Selasa, 7 September 2021.

Viral! Tukang Pungli Bergelantungan di Truk, Sopir Tetap Tancap Gas

Viral! Tukang Pungli Bergelantungan di Truk, Sopir Tetap Tancap Gas Meski Diminta Turun

Viral! Seorang pria diduga pelaku pungli terpaksa bergelantungan di truk karena sopir tak mau berhenti. Netizen dukung sopir agar pelaku dibawa ke kantor polisi.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025