Dirlantas Ungkap Hasil Pemeriksaan 2 Polantas Pungli di Tol Jagorawi
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Dua orang oknum polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menarik pungutan liar alias pungli sebesar Rp50 ribu dari seorang pengendara masih terus diperiksa secara intensif oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Dua anggota tersebut diperiksa Propam," ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa 7 September 2021.
Oleh karena itu Sambodo mengaku belum bisa berkata banyak. Namun dia mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap keduanya lanjut Sambodo akan dilanjutkan dengan tindakan hukum terhadap kedua oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal ini.
"Hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tindakan hukum," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang pengemudi di jalan Tol Jagorawi.Â
Hal ini terekam kamera hingga viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @bogordailynews.Â
Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, aksi pungli terjadi di jalan Tol Jagorawi KM 1.200 arah Utara.
"Kejadian hari Sabtu 4 September 2021 pukul 09.00 WIB," ujar Sambodo pada Selasa, 7 September 2021.