Coki Pardede Masih Dalam Pengaruh Narkoba saat Dicokok Polisi

Coki Pardede.
Sumber :
  • Instagram @cokipardede666

VIVA – Saat melakukan penangkapan terhadap komika Coki Pardede, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dia mengkonsumsi barang haram narkoba. Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga menyita jarum suntik yang digunakannya untuk mengkonsumsi sabu.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

"Iya ada (suntikan)," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Pratomo Widodo kepada wartawan, Kamis 2 September 2021.

Baca juga: Komika Coki Pardede Ditangkap karena Narkoba

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Pria jebolan ajang pencarian bakat Stand Up Comedy Indonesia Season 4 ini diamankan di kediamannya Claster Forester, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 1 September 2021, malam. Saat diamankan petugas, Coki sedang sendiri di dalam rumahnya.

"Betul, dia sendiri, diamankan di rumahnya di daerah Pagedangan, Klaster Forester," ujar Kasat Narkoba.

Saat dicokok, Coki masih dalam pengaruh barang haram tersebut. Kata dia, pihaknya masih memeriksa intensif Coki dan penyuplai yang ditangkap bersamanya. Untuk itu, ia mengaku belum bisa memberi banyak keterangan. Terbaru, pihaknya akan melakukan penggeledahan lagi di lokasi keduanya ditangkap.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

"Masih kami lakukan pendalaman. Nanti mau digeledah lagi," ujar dia. Sementara Coki Pardede saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Sebelumnya diberitakan, komika Coki Pardede dicokok polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan polisi. 

"Iya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 2 September 2021.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pemindah tahanan terhadap terpidana penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Pengkajian, masih terus dilakukan oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024